Jakarta - Hingga Januari 2018, utang Indonesia tercatat mencapai Rp 3.958,7 triliun. Angka rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) atau government-debt ratio (GDR) berada di angka 29,2%. Prosentase rasio utang itu masih jauh di bawah batas minimal yang diizinkan UU Keuangan Negara, maksimal 60%.
Secara makro ekonomi, berdasarkan ekonom senior dari Perbanas Institue Dradjad H Wibowo, posisi utang pemerintah masih masuk kategori aman. Namun bila dilihat dari sisi penerimaan negara termasuk kurang aman.
"Utang juga menjadi beban yang sangat berat bila dilihat dari alokasi APBN," kata Dradjad ketika berbincang dengan detikFinance, Rabu (14/3/2018).
Rasio utang pemerintah terhadap PDB pada 2017, ia melanjutkan, di posisi 29,2% masuk kategori sangat rendah. Di antara anggota G-20, Indonesia yakni negara kedua yang paling rendah GDR-nya sehabis Rusia yang hanya 12,6%.
Sementara Jepang mempunyai GDR tertinggi (250,4%), Italia (131,5%), dan Amerika Serikat (105,4%). GDR Indonesia juga masih jauh di bawah India (69,5%) dan China (46,2%).
Namun, kata Dradjad, bukan berarti tak ada problem dengan utang pemerintah Indonesia ketika ini. Menurut dia, utang pemerintah masuk kategori kondusif bila bisa membayar tunjangan yang jatuh tempo, baik pokok maupun bunganya.
Secara makro ekonomi, berdasarkan ekonom senior dari Perbanas Institue Dradjad H Wibowo, posisi utang pemerintah masih masuk kategori aman. Namun bila dilihat dari sisi penerimaan negara termasuk kurang aman.
"Utang juga menjadi beban yang sangat berat bila dilihat dari alokasi APBN," kata Dradjad ketika berbincang dengan detikFinance, Rabu (14/3/2018).
Rasio utang pemerintah terhadap PDB pada 2017, ia melanjutkan, di posisi 29,2% masuk kategori sangat rendah. Di antara anggota G-20, Indonesia yakni negara kedua yang paling rendah GDR-nya sehabis Rusia yang hanya 12,6%.
Sementara Jepang mempunyai GDR tertinggi (250,4%), Italia (131,5%), dan Amerika Serikat (105,4%). GDR Indonesia juga masih jauh di bawah India (69,5%) dan China (46,2%).
Namun, kata Dradjad, bukan berarti tak ada problem dengan utang pemerintah Indonesia ketika ini. Menurut dia, utang pemerintah masuk kategori kondusif bila bisa membayar tunjangan yang jatuh tempo, baik pokok maupun bunganya.
Ada tiga sumber yang bisa dipakai untuk membayar utang yakni aset dan tabungan pemerintah, penerimaan pemerintah, dan utang baru. "Di Indonesia, penerimaan pemerintah ini dalam APBN disebut penerimaan negara, baik pajak maupun bukan pajak," kata dia.
Masalahnya, kata Dradjad, rasio pajak Indonesia selama ini terus berkutat di level 11-12%. Angka ini yang terendah di antara negara anggota G-20, bahkan tergolong rendah di dunia. Padahal, pajak penghasilan di Indonesia tergolong tinggi di dunia dan tidak mengecewakan memberatkan bagi perusahaan maupun orang pribadi.
"Artinya, penghasilan pemerintah sendiri dalam membayar utang itu sangat rendah untuk ukuran dunia. Mau tidak mau, Indonesia harus mengandalkan investor membeli surat utang baru," papar Dradjad yang juga politisi PAN tersebut.
Ia mencontohkan pada 2017 realisasi penerimaan negara pajak dan bukan pajak Rp 1.660 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 31% habis untuk membayar pokok dan jumlah utang.
Dradjad menyayangkan ketika ini pemerintah mengakibatkan pembangunan infrastruktur sebagai agenda andalan. Tahun ini, anggaran infrastruktur naik menjadi Rp 409 triliun. Angka ini terlihat besar, namun ternyata anggaran infrastruktur itu jauh lebih kecil dari pembayaran utang. Pada 2017 pemerintah harus membayar pokok dan bunga utang Rp 510 triliun lebih.
"Artinya, agenda andalan itu bukan infrastruktur, tapi pembayaran utang dengan anggaran Rp 100 triliun di atas infrastruktur. Makara ada ketimpangan besar dalam alokasi anggaran," kata Dradjad menegaskan.
Masalahnya, kata Dradjad, rasio pajak Indonesia selama ini terus berkutat di level 11-12%. Angka ini yang terendah di antara negara anggota G-20, bahkan tergolong rendah di dunia. Padahal, pajak penghasilan di Indonesia tergolong tinggi di dunia dan tidak mengecewakan memberatkan bagi perusahaan maupun orang pribadi.
"Artinya, penghasilan pemerintah sendiri dalam membayar utang itu sangat rendah untuk ukuran dunia. Mau tidak mau, Indonesia harus mengandalkan investor membeli surat utang baru," papar Dradjad yang juga politisi PAN tersebut.
Ia mencontohkan pada 2017 realisasi penerimaan negara pajak dan bukan pajak Rp 1.660 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 31% habis untuk membayar pokok dan jumlah utang.
Dradjad menyayangkan ketika ini pemerintah mengakibatkan pembangunan infrastruktur sebagai agenda andalan. Tahun ini, anggaran infrastruktur naik menjadi Rp 409 triliun. Angka ini terlihat besar, namun ternyata anggaran infrastruktur itu jauh lebih kecil dari pembayaran utang. Pada 2017 pemerintah harus membayar pokok dan bunga utang Rp 510 triliun lebih.
"Artinya, agenda andalan itu bukan infrastruktur, tapi pembayaran utang dengan anggaran Rp 100 triliun di atas infrastruktur. Makara ada ketimpangan besar dalam alokasi anggaran," kata Dradjad menegaskan.
Yang lebih serius lagi, ia melanjutkan, beban pembayaran utang di atas itu yakni untuk membayar utang yang dibentuk pemerintah sebelumnya. Padahal sebelum ini GDR Indonesia hanya sekitar 23%. "Dengan GDR yang makin tinggi, pemerintah kini memperlihatkan beban yang lebih berat kepada pemerintah mendatang," tutup Dradjad.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyampaikan jumlah utang pemerintah ketika ini masuk kategori kontra produktif dengan kondisi perekonomian Indonesia sekarang. Dengan jumlah utang hampir menyentuh Rp 4.000 triliun, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada di kisaran 5%.
"Kalau dilihat dari segi keamanan utang kita, ini sudah kontra produktif. Di samping juga ukuran dari kesehatan fiskal pemerintah sendiri. Kalau modal ditambah utang kok malah keseimbangan primernya defisit (APBN) itu niscaya sudah nggak sehat," katanya
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyampaikan jumlah utang pemerintah ketika ini masuk kategori kontra produktif dengan kondisi perekonomian Indonesia sekarang. Dengan jumlah utang hampir menyentuh Rp 4.000 triliun, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada di kisaran 5%.
"Kalau dilihat dari segi keamanan utang kita, ini sudah kontra produktif. Di samping juga ukuran dari kesehatan fiskal pemerintah sendiri. Kalau modal ditambah utang kok malah keseimbangan primernya defisit (APBN) itu niscaya sudah nggak sehat," katanya
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakinkan bahwa pengelolaan keuangan negara selalu dengan prinsip undang-undang. Utang dikelola untuk menjadi instrumen mensejahterakan rakyat.
"APBN itu instrumen, bukan tujuan. Kalau kini ada yang menyampaikan utang meningkat secara nominal disebutkan mendekati Rp 4.000 triliun, Indonesia sudah akan runtuh. Padahal kalau bandingkan utang, secara nominal tertinggi ibarat Jepang dan Amerika," kata Sri Mulyani.
"APBN itu instrumen, bukan tujuan. Kalau kini ada yang menyampaikan utang meningkat secara nominal disebutkan mendekati Rp 4.000 triliun, Indonesia sudah akan runtuh. Padahal kalau bandingkan utang, secara nominal tertinggi ibarat Jepang dan Amerika," kata Sri Mulyani.
