KONSTALASI politik di Pilkada Kota Serang memang agak sedikit berbeda dengan pilkada di tiga kawasan lainnya di Provinsi Banten yang juga digelar serentak pada 2018 (Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang). Berbagai faktor menjadikan Pilkada Kota Serang tidak gampang dibaca. Berbeda dengan Pilkada di tiga kawasan lainnya tersebut, calon pemenangnya sudah bisa ditebak.
Sosok kandidat di Pilkada Kota Serang memang menjadi faktor penentu kemenangan. Sementara diketahui, kontestasi Pilkada Kota Serang diikuti tiga pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota. Pertama ialah pasangan calon nomor urut 1 (Vera Nurlaela-Nurhasan). Kedua, pasangan nomor urut 2 (Samsul Hidayat-Rohman), dan ketiga, pasangan calon nomor urut 3 (Syafrudin-Subadri).
Dengan tiga pasangan tersebut, Pilkada Kota Serang memberikan tiga pilihan kepada masyarakat. Itu menjadi 'PR' yang harus dipecahkan oleh kandidat maupun oleh tim pemenangannya. Begitu juga bagi masyarakat, harus kepada siapa memberikan kepercayaan.
Diketahui, jumlah pemilih terdaftar di Pilkada Kota Serang tercatat ada sebanyak 455.291 orang (Data Maret 2017). Ada beberapa faktor yang sanggup menghipnotis perilaku pemilih di Kota Serang. Yang utama, tentu soal popularitas dan kredibiltas kandidat.
Namun ada factor lain yang menghipnotis keterpilihan dalam pilkada, yaitu ikatan kekerabatan dan manfaat ekonomi yang bersifat pribadi dirasakan masyarakat (suatu pemberian misalnya). Untuk di Kota Serang, sentiment kedaerahan juga nampaknya masih terasa dan kemungkinan akan ikut memberi efek terhadap perilaku pemilih. Adapun efek ketokohan informal menyerupai kiai dan ustaz, cenderung mengalami penurunan.
Dalam Pilkada Kota Serang 2018, harus diakui bahwa kans pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Serang nomor urut 1, Vera Nurlaela-Nurhasan cukup besar. Hal ini mengingat suami Vera ialah ‘incumbent’ (Wali Kota Serang Tb Haerul jaman). Ditambah lagi, Vera-Nurhasan didukung delapan partai politik, yakni Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PBB, PKB, PKPI, dan Partai NasDem, sehingga peluang pasangan ini dirasa cukup besar.
Namun ada satu kelemahan dari Vera. Dipilihnya Nurhasan sebagai wakil Vera menjadikan banyak kekecewaan, terutama di kalangan partai politik pendukung. Pasangan Vera-Nurhasan dianggap sama sekali tidak merepresentasikan kekuatan unsur ‘representasi sumbangan parpol’, yang merupakan sebuah keseimbangan geopolitik. Bisa saja, mesin parpol pendukung di koalisi tidak bergerak.
Namun, banyaknya parpol yang merapat dalam koalisi Vera-Nurhasan, telah memperlihatkan betapa pasangan tersebut mempunyai kekuatan (kekuatan ‘pragmatis’ salah satunya).
Pasangan calon nomor urut 3, Syafrudin-Subadri yang didukung empat parpol yakni PPP, PKS, PAN, dan Hanura, merupakan pesaing terberat Vera-Nurhasan. Pasangan tersebut menjadi kekuatan gres yang cukup representatis sebagai penantang koalisi besar Vera-Nurhasan.
Maka itu, tidak berlebihan apabila pasangan Syafrudin-Subadri yang dikenal dengan tagline ‘Aje Kendor’, diprediksi akan menjadi kompetitor terberat Vera-Nurhasan. Kombinasi birokrat dan politisi yang melekat di Syafrudin-Subadri, menjadikan pasangan ini berpeluang di Pilkada Kota Serang 2018. Terlebih lagi, pasangan ini mempunyai keunggulan basis konsituen PKS yang dikenal loyal dan militan.
Namun pasangan Syafrudin-Subadri kurang mempunyai chemistry dengan partai pengusung. Pascadeklarasi dan penetapan oleh KPU, pasangan tersebut terlihat kurang terkoordinasi dengan parpol pengusung. Ini bisa menjadi kelemahan.
Sementara yang terakhir ialah pasangan nomor urut 2, yakni Samsul Hidayat-Rohman yang maju dari jalur perseorangan. Saya pikir jalur perseorangan masih jauh dari harapan, bahkan kurang diminati masyarakat dalam setiap kontestasi pemilihan.
Persepsi dikotomi antara calon independen versus calon yang diusung parpol nampaknya tidak bisa dipungkiri. Hal ini bisa kita pelajari dari nasib-nasib yang dialami calon independen di setiap kontestasi pemilihan kepala daerah. Jarang sekali peluang kemenangan berpihak pada calon independen. Apalagi, pasangan calon independent di Pilkada Kota Serang 2018 (Samsul-Rohman) belum dikenal masyarakat.
Itulah pemetaan peluang dari tiga pasangan calon di Pilkada Kota Serang 2018, meskipun itu bukan sebagai evaluasi akhir. Mungkin masih banyak kelebihan dan kekurangan lain yang bisa dicermati. Bahkan, bukan mustahil para kandidat di atas mempunyai peluang yang sama untuk mengisi bangku ‘Nomor Satu’ di Kota Serang. Tentunya, evaluasi (pilihan) selesai ada di tangan warga Kota Serang.
Apatisme Warga dan ‘Pilkada Tanpa Pesta’
Sama dengan pelaksanaan pilkada di tiga kawasan lain di Banten, pesta demokrasi lima tahunan di Kota Serang juga nampak sepi. Hari pencoblosan tinggal beberapa bulan lagi (27 Juni 2018), tetapi musim masyarakat masih kurang bunyi. Atas dasar itu, saya menyebutnya Pilkada Kota Serang ini ialah ‘Pilkada Tanpa Pesta’.
Mengapa disebut ‘Pilkada Tanpa Pesta’? Lihat saja, di mana-mana tidak terlihat hiruk pikuk dan kemeriahan yang memperlihatkan Kota Serang sedang mengadakan pesta demokrasi. Spanduk atau baliho yang berisi seruan memakai hak pilihpun relatif tidak terlihat.
Justru gaung Pilkada Kota Serang 2018 kalah dengan persiapan para caleg menjelang Pemilu Legislatif dan para kandidat menjelang Pemilihan Presiden 2019. Gambar bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, sudah bertebaran di mana-mana.
Berkaitan dengan itu, ada beberapa kritik yang ingin saya sampaikan:
Pertama, Pilkada Kota Serang menjadi sepi sebab tidak ada calon/kandidat yang dianggap bisa menghadirkan perubahan dan perbaikan untuk daerah. Kapabilitas dan kompetensi calon kepala kawasan pun terlihat ‘biasa saja’. Semua pasangan calon tidak mempunyai sesuatu yang berbeda yang bisa dijadikan daya tarik bagi pemilih.
Kedua, tidak ada calon/kandidat yang menonjol dan menjadi magnet perubahan. Semua calon hanya menampilkan kampanye yang bersifat sloganistik melalui atribut sosialisasi. Paling andal dan ramai pun hanya ketika pengerahan massa/arak-arakan. Seharusnya, kandidat/calon itu terjun pribadi menemui masyarakat, melaksanakan tatap muka dengan kelompok-kelompok kecil, berdialog, menyerap aspirasi, dan memperlihatkan konsep kebijakan yang aktual dan rasional.
Publik tentunya berharap para kandidat kepala kawasan berani mengeluarkan inspirasi dan aktivitas pembangunan kawasan ke depan. Sebab, seluruh rakyat (termasuk saya) berharap, pilkada bisa memunculkan pemimpin yang bukan semata-mata mencari kekuasaan. Namun kita lihat hari ini, pergantian kepemimpinan kawasan melalui Pilkada tidak lebih dari sekadar seremonial belaka.
Pada dasarnya, para calon kepala kawasan dipilih dan terpilih dengan ide-idenya, dan ketika terpilih nanti harus bisa melaksanakan semua idenya. Peran masyarakat dalam setiap pilkada menjadi penting. Masyarakat harus benar-benar menilai dan mengetahui track record (rekam jejak) seorang calon kepala daerah, sehingga yang dipilih nanti ialah kepala kawasan yang mempunyai kualitas, jujur dan berintegritas.
Berlanjut ke pembahasan ‘Pilkada Tanpa Pesta’. Bahwa masyarakat ketika ini hanya sebagai penonton saja, tidak lebih. Penyelenggara tidak melibatkan tugas aktif masyarakat untuk memeriahkan pelaksanaan pilkada. Tentunya hal ini dikhawatirkan berimbas terhadap tingkat kepedulian masyarakat untuk memberikan hak suara, termasuk kepedulian masyarakat terhadap pemerintah yang memimpin nanti. Dengan begitu, antipati masyarakat terhadap penyelenggaran pilkada, termasuk kepada pemerintah sudah terbangun semenjak awal.
Seperti kita ketahui, biasanya yang menciptakan ramai pemilu itu ialah relawan dan simpatisan. Akan tetapi kali ini (Pilkada Kota Serang 2018) benar-benar sepi. Kreativitas relawan dalam memberikan dukungannya pun tidak terlihat, sehingga pilkada ini benar-benar semakin sunyi.
Aturan KPU yang melarang penerima pilkada memasang sendiri alat peraga menyerupai baliho, spanduk dan umbul-umbul, juga merupakan kemunduran berdemokrasi. Tanpa adanya baliho pasangan penerima pilkada di lokasi umum, maka pesta demokrasi sudah tak ada lagi. KPU telah sengaja melaksanakan pembelengguan demokrasi. Padahal sejatinya, demokrasi itu identik dengan hingar bingar, gegap gempita dan suka cita dari masyarakat. Namun, ketika itu tak ada sama sekali maka demokrasi tak ada arti.
Kita mengkhawatirkan, ‘Pilkada Tanpa Pesta’ ini semakin menandakan masyarakat tidak tertarik dengan pilkada. Masyarakat bisa bersikap apatis, masa bodo, sebab menganggap ikut berpartisipasi dalam pilkada, tidak ada gunanya. Toh kepala kawasan (gubernur/bupati/wali kota) yang terpilih tidak akan menciptakan perubahan terhadap kehidupan mereka.
Publik melihat pilkada serentak tidak bisa melahirkan pemimpin yang sanggup mengangkat kesejahteraan mereka. Para kandidat yang maju di pilkada dilihat hanya sekadar melaksanakan pencitraan dan kepentingan partai pengusung serta kelompoknya saja.
Namun semua harus terselenggara dan pilkada tetap berjalan. Yang terpenting kini ialah masyarakat bisa menyambut dengan riang bangga pelaksanaan pilkada. Terlebih lagi, pemilik kedaulatan tertinggi di Pilkada ialah rakyat. Makara sudah seharusnya rakyat ikut mencicipi bahagia dengan adanya pilkada. Untuk itu, hukum dan batasan-batasan kampanye yang ditetapkan KPU harus dirubah atau diperbaiki. Jangan terlalu kaku, sehingga masyarakat bisa menikmati pesta demokrasi.
Adapun untuk menghilangka rasa apatis masyarakat terhadap Pilkada, kandidat yang terpilih nanti harus benar-benar kerja, memperlihatkan berprestasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerahnya, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan pertumbuhan investasi hingga dengan terwujudnya kesejahteraan di masyarakat.
Penulis, Eko Supriatno (Akademisi Universitas Mathlaul Anwar, Kabupaten Pandeglang)
