ADS

Cak Imin Pembela Petani

Ketum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar ketika menawarkan ketika menawarkan sambutan di Akpolbang PKB, Jakarta 5/1/17
JAKARTA - Awal tahun 2018 ini suasana batin masyarakat kita dibentuk down disebabkan informasi heboh impor beras. Tak tanggung-tanggung pemerintah melalui Kementerian Perdagangan akan impor 500.000 ton beras untuk memenuhi kebutuhan beras nasioanal.

Yang aneh, ihwal impor beras itu justru akan dilakukan oleh pihak Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bukan oleh Bulog yang selama ini berkewenangan penuh dengan tata kelola pangan di negeri ini. Perusahaan Persero itu dipilih katanya supaya tidak muncul masalah.

Pertanyaannya, bila selama ini pemerintah selalu menggunakan jasa Bulog untuk urusan impor beras tiba-tiba muncul nama PPI menyerupai yang Pak Enggar (Mendag) sebut. Nampak betul tidak ada sinergi diantara forum negara kepanjangan Presiden itu.

Lepas dari kasus impor beras itu, masyarakat lagi-lagi dirugikan atas rencana diterapkannya kebijakan pemerintah itu. Betapa awal tahun 2018 ini harga beras dipasaran kembali melambung semenjak final tahun 2017.

Contoh kecil, beras dengan berat 10 Kg yang biasa penulis beli semula harga Rp. 115.000,- sekarang harganya menjadi Rp. 135.000,-. Artinya, kenaikannya sampai Rp. 20.000. Beras dengan harga itu penulis beli di biro beras, di toko beras eceran malah bisa lebih dari Rp. 140.000,-

Klise rupanya, setiap kali melambungnya harga suatu produk pangan di pasaran hampir dipastikan bahwa akan terjadi impor, beras salah satu faktanya. Pada ketika yang sama pemerintah selalu menggunakan dalih “kelangkaan”.

Sontak rencana impor beras itu memunculkan reaksi dari penolakan dari banyak sekali kalangan, dewan perwakilan rakyat salah satunya. Padahal tahun 2017 pemerintah melalui Menteri Pertanian mengklaim ketersediaan beras kita surplus, bahkan bisa ekspor.

Citra surplus itu rupanya hanya bertahan satu tahun ketika tanpa ada hujan dan angin tiba-tiba Menteri Perdagangan melalui sebuah konfrensi pers akan impor beras dan beri kewenangan kepada PPI.

Fakta itu sungguh bertolak belakang dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang mengklaim bahwa Indonesia hari ini alami peningkatan produksi beras seiring dengan ada penambahan luas sawah, pembangunan irigasi tersier, dan normalisasi akses irigasi dan embung, serta pembagian bibit unggul.

Lantas, siapa sesungguhnya yang “diuntungkan” atas impor beras 500.000 ton dari Thailand dan Vietnam ini. Padahal stok beras kita berdasarkan Bulog masih kondusif menyerupai yang diungkapkan Dirut Bulog pada Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi IV dewan perwakilan rakyat RI baru-baru ini.

Tak berlebihan bila impor beras ini ditolak, selain dewan perwakilan rakyat petanilah yang menolak keras rencana pemerintah itu. Betapa tidak, disaat mereka menghadapi panen raya justeru ihwal impor ini muncul. Padahal panen raya ini diandalkan mereka sebagai momentum memanen rupiah.

Apapun alasannya, impor beras sungguh tidak memperlihatkan kepribadian konkret Indonesia sebagai negeri agraris. Selain “membunuh” jutaan petani, impor beras ini hanya “menguntungkan” segelintir pemilik modal yang berkelindan dengan penguasa.

Harus Dimuliakan

Masih ingatkah kampanye Jokowi – JK tahun 2014 lalu? Bila terpilih, ia berdua mengaku akan menghentikan kebijakan impor pangan. Dengan potensi kekayaan alam berlimpah yang dimiliki dengan tanah yang subur ini seharusnya Indonesia harus jadi negara pengekspor.

Lemayan, tahun 2017 terbukti pemerintahan Jokowi – JK berani stop impor produk pangan, menyerupai beras, daging, kedelai, sayuran, buah, ikan dan lainnya. Citra positif ini sedikit terganggu dengan rencana impor beras di awal tahun 2018 ini.

Penulis kira, gambaran positif pemerintahan Jokowi – JK sebagai anti impor harus dipertahankan. Menghentikanimpor produk pangan mempunyai tujuan mulia, diantaranya untuk memicu biar para petani lebih semangat melaksanakan produksi.

Bayangkan, kita petani kita sedang di titik titik puncak dalam berjerih payah memproduksi produk pertaniannya, tiba-tiba ada impor. Bagai disampar petir di siang hari bolong, pameo itu rupanya yang relevan kondisi itu.

Jangan melulu mengkambinghitamkan masyarakat bila regenerasi petani di Indonesia ketika ini tidak terjadi di Indonesia. Karena pemerintah tidak bisa “sambung rasa” petani terhadap nasibnya yang seringkali menjadi korban kebijakan pemerintah sendiri. Wajar bila ia tidak mewarisi profesi itu kepada keturunannya yang tak bisa diandalkan menjadi insan “kaya”
‘Ala kulli hal, importasi produk pangan hanya akan menciptakan petani malas berproduksi, tidak lebih.

Bila ada pihak yang ngomong bahwa kebijakan impor itu untuk mengangkat kesejahteraan petani, hampir dipastikan ia sedang terjangkiti penyakit “gila”.

Sudah saatnya petani menjadi penentu kebijakan pemerintah, bukan selalu menjadi korban kebijakan pemerintah. Kecuali bila kita selalu menjadi penikmat “tuan rumah di negeri sendiri” sebagai negeri subur, agraris. Kuncinya, petani harus dimuliakan.

Bila pemerintahan Jokowi – JK ingin mengalami masa indah diakhir masa jabatannya, tunjukan bahwa Jokowi – JK bisa menjadi komandan dalam memberangus mafia-mafia pangan menyerupai daging, beras, sampai minyak yang menciptakan pemerintah harus melaksanakan impor. Karena merekalah “kacung”-nya.

Mafhum muhkolafah (pemahaman terbaliknya), bila masih ada orang-orang di bulat pemerintahan Jokowi – JK, bahkan menteri-menterinya yang masih berkelin dan dengan mafia-mafia itu bersiaplah “diamuk” masa pendukungnya.

Momentum baik mulai awal tahun 2018 ini hendaknya diteruskan oleh pemerintahan Jokowi – JK dengan tapa bermaksud hanya menaikkan gambaran postifnya paling tidak sampai final masa jabatannya. 
Citra positif yang dimaksud yakni “melenyapkan” kata impor, khusunya untuk produk pangan kita.

Penulis kira, salah satu jalan ikhtiar (political will)pemerintahan Jokowi – JK dalam konteks memuliak petani diantaranya menekankan kepada para menteri terkaitnya untuk senantiasa memanfaatkan produksi dalam negeri.

Lebih dari itu, teta kelola produk pangan kita mulai dari hulu sampai ke hilir betul-betul dibenahi. Sehingga distribusi produk pangan kita terdistribusi merata ke seluruh pelosok Indonesia, tidak menumpuk di satu kawasan. Alasan ketimpangan inilah yang tak jarang dijadikan senjata pemerintah untuk melaksanakan impor.

Pembela Petani

Nampak terperinci bunyi lantang Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merespon ihwal impor 500.000 ton beras oleh Kementerian Perdagangan baru-baru ini. Bahkan ia mengistilahkan importasi ini sebagai “pukulan” bagi petani”.

Diksi itu ia pilih sebagai upaya pembelaan terhadap petani yang alami “pendholiman” oleh pemerintah terkait rencana impor beras itu. Seperti pembelaan terhadap nelayan, ia selalu terdepan dalam membela kaum mustadafien (tertindas), dalam hal ini kaum petani.

Sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dimana lebih banyak didominasi konstituennya yakni petani ia sungguh menjalankan amanat konstitusi PKB yang tujuannya membela kaum terpinggirkan dan termarjinalkan.

Sebagai pribadi, ia sangat peka terkait persoalan-persoalan ditengah masyarakat yang nampaknya remeh temeh, tetapi berdampak luar biasa pada terganggunya sendi-sendi kehdupan sosial. Meski tak sedikit orang yang menganggapnya sebagai “pencitraan”.

Upaya pembelaan terhadap petani, diantaranya ia instruksikan kepada penggawanya di Komisi IV dewan perwakilan rakyat RI yang membidangi pangan untuk sekuat tenaga menolak rencana impor beras itu. Nampak betul ketika RDP antara pihak stakeholder pangan dengan Komisi IV dewan perwakilan rakyat RI baru-baru ini anggota Fraksi PKB yang ada di dalamnya lantang melaksanakan penolakan.

Bahkan selama ini, anggota Fraksi PKB di Komisi IV lantang menyuarakan supaya tata kelola produksi pertanian kita berada dalam satu pintu tidak “bercecer” ke beberapa institusi. Efek negatifnya ada kesan ego sentris stakeholder pangan kita hanya berpihak kepada “mafia”, bukan petani sebagai basis utama pelaku produktifitas pangan kita.

Tak berlebihan bila belakangan ini Fraksi PKB dewan perwakilan rakyat RI dan kantor DPP PKB sibuk mendapatkan rombongan petani dari banyak sekali daerah dengan basis komiditas pertanian yang berbeda sekedar untuk “curhat” dan dibela terkait kebijakan pemerintah yang mengkerdilkannya. Petani tembakau contohnya.

Salah satu iktiar lain Cak Imin dalam membela petani yakni bunyi lantangnya terhadap Badan Usaha Logistik (Bulog) sudah melenceng dari fungsinya sebagai penopang kesejahteraan petani. Padahal di masa orde gres Bulog menjadi “pemecah masalah” petani.

Tak berlebihan bila ia pernah unkapkan: "saya punya ultimatum untuk Bulog, jika tidak berfungsi bubarkan saja daripada membebani biaya negara”. Kalimat itu ia ungkapkan sebagai wujud keberpihakannya dan cita-cita kuatnya saksikan petani kita makmur kehidupan ekonominya.

Bukan tanpa alasan, unkapan tadi sebagai “pangeling” ia terhadap Bulog bahwa tantangan yang dihadapi terkait produktivitas petani ketika ini yakni bagaimanana Bulog bisa menangani pemasaran produk-produk pertanian, membeli komoditas pertanian dengan harga layak ketika petani mengalami kesulitan biaya produksi.

Seperti kita ketahui bersama, dahulu Bulog sempat menjadi andalan petani. Bulog menopang distribusi dan penyangga pangan para petani biar produktivitasnya terjaga serta harga komoditas hasil tani kompetitif. Meski belakangan tak luput dari kasus korupsi.

Larut dalam batin kesulitan petani yang lahannya semakin terbatas, kesuburan tanah yang semakin tidak bagus, infrastruktur yang tidak memadai, daya saing rendah, tata niaga kacau sampai “penguasa” yang tak berpihak. Cak Imin Pembela Petani!

Oleh: Usep Saeful Kamal, Tenaga Ahli Anggota FPKB dewan perwakilan rakyat RI, Ketua Departemen DPN Gerbang Tani, Sekretaris Garda Hijau DKN Garda Bangsa

Subscribe to receive free email updates:

ADS