![]() |
| Wakil Sekertaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy. |
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II dewan perwakilan rakyat RI, Lukman Edy tidak oke dengan anjuran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait penunjukkan Perwira Polisi Republik Indonesia sebagai Penjabat Gubernur Sumatra Utara dan Jawa Barat.
Menurutnya, anjuran tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dalam berpolitik.
"Secara politik (penunjukkan Perwira Polri) bertentangan dengan prinsip demokrasi, yaitu prinsip supremasi sipil," ujar Lukman, melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews, Jumat (26/1/2018).
Karena itu, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta secara tegas pada Mendagri semoga tidak mendorong alat keamanan negara menyerupai institusi Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia untuk memasuki ranah politik.
"Jangan dorong Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia masuk wilayah politik," kata Lukman.
Ia kemudian mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga profesionalitas Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia semoga tetap netral pada proses Pilkada 2018 mendatang.
"Semangat profesional mereka tetap harus kita jaga," kata Lukman.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan seruan semoga Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Sedangkan Kepala Divisi Propam Polisi Republik Indonesia Irjen Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatra Utara.
Nantinya baik Iriawan maupun Martuani, akan mengisi kekosongan jabatan gubernur di dua kawasan tersebut. Lantaran pada Juni 2018 mendatang, masa jabatan gubernur di dua kawasan tersebut akan berakhir.
Selain itu, faktor lainnya memang belum ada gubernur gres yang menggantikan posisi gubernur di Jawa Barat dan Sumatra Utara karena pilkada di dua provinsi itu gres dimulai pada simpulan Juni.
Mendagri Tjahjo pun memberikan melalui pesan singkatnya, pada Kamis malam, 25 Januari 2018, bahwa Kemendagri mempunyai alasan untuk meminta perwira tinggi Kepolisian RI (Polri) sebagai penjabat Guberur pada 2 provinsi itu. Pertimbangannya yaitu terkait alasan keamanan.
"Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan," kata Tjahjo.
