Bahwa impian proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia ialah terwujudnya suatu bangsa yang merdeka, bersatu, adil dan makmur, serta untuk mewujudkan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melakukan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian infinit dan keadilan sosial.
Bahwa wujud dari bangsa yang dicita-citakan itu ialah masyarakat beradab dan sejahtera, yang mengejawantahkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan yang bersumber dari hati nurani, bisa dipercaya, setia dan sempurna kesepakatan serta bisa memecahkan duduk kasus sosial yang bertumpu pada kekuatan sendiri, bersikap dan bertindak adil dalam segala situasi, tolong menolong dalam kebajikan, serta konsisten menjalankan garis/ketentuan yang telah disepakati bersama.
Bahwa perwujudan dari impian kemerdekaan tersebut menghendaki tegaknya demokrasi yang menjamin terciptanya tatanan kenegaraan yang adil serta pemerintahan yang higienis dan terpercaya, terjaminnya hak-hak asasi manusia, dan lestarinya lingkungan hidup bagi peningkatan harkat dan martabat bangsa Indonesia yang diridlai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, diharapkan adanya wahana usaha yang kuat, bisa menyalurkan aspirasi dan menyatukan seluruh potensi bangsa yang majemuk, serta terlibat aktif dalam penyelenggaraan negara dengan berakhlaqul karimah. Maka dengan memohon rahmat, taufiq, hidayah, dan inayah Allah Subhanahu wa Ta’ala, didirikanlah PARTAI KEBANGKITAN BANGSA yang bersifat kebangsaan, demokratis dan terbuka.
Bahwa wujud dari bangsa yang dicita-citakan itu ialah masyarakat beradab dan sejahtera, yang mengejawantahkan nilai-nilai kejujuran, kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan yang bersumber dari hati nurani, bisa dipercaya, setia dan sempurna kesepakatan serta bisa memecahkan duduk kasus sosial yang bertumpu pada kekuatan sendiri, bersikap dan bertindak adil dalam segala situasi, tolong menolong dalam kebajikan, serta konsisten menjalankan garis/ketentuan yang telah disepakati bersama.
Bahwa perwujudan dari impian kemerdekaan tersebut menghendaki tegaknya demokrasi yang menjamin terciptanya tatanan kenegaraan yang adil serta pemerintahan yang higienis dan terpercaya, terjaminnya hak-hak asasi manusia, dan lestarinya lingkungan hidup bagi peningkatan harkat dan martabat bangsa Indonesia yang diridlai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, diharapkan adanya wahana usaha yang kuat, bisa menyalurkan aspirasi dan menyatukan seluruh potensi bangsa yang majemuk, serta terlibat aktif dalam penyelenggaraan negara dengan berakhlaqul karimah. Maka dengan memohon rahmat, taufiq, hidayah, dan inayah Allah Subhanahu wa Ta’ala, didirikanlah PARTAI KEBANGKITAN BANGSA yang bersifat kebangsaan, demokratis dan terbuka.
