"Banyak hal yang kita lakukan, bicarakan, dan diskusikan, terutama dalam hal aspek pencegahan dan beberapa hal yang kita harapkan mudah-mudahan ini sanggup menjadi suatu hal yang sanggup kita tindak lanjuti secara bersama-sama," kata Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).
Wali Kota Tangerang Selatan itu mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menerima gosip bahwa KPK bersama Kementerian Dalam Negeri melaksanakan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 wacana Perangkat Daerah. Dalam hal ini salah satunya mengenai penguatan terhadap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
"Jadi inspektorat nanti secara eseloneringnya nanti akan naik, hampir sama dengan Sekda di wilayah masing-masing, maupun di kabupaten, kota, maupun provinsi," terperinci Airin.
Selain itu, beberapa kegiatan yang dibahas pada pertemuan itu antara lain e-goverment dan e-office. Airin berharap program-program yang sudah ada tersebut segera diterapkan dari satu kota ke kota lainnya.
"Alhamdulillah juga korsatgas pencegahan yang tadinya dibagi tiga, kini ada hadir di 34 provinsi, ada 9 wilayah. Makara mudah-mudahan ini pun sanggup menciptakan komunikasi yang lebih baik lagi di bidang pencegahan," imbuhnya.
Menurut dia, kalau KPK ingin APIP diperkuat, maka aspek penguatannya lebih kepada probity audit dan investigasi, serta peningkatan kolaborasi dengan APIP dengan BPKP.
"Tadi juga sudah kami sampaikan ada teman-teman dari kepala tempat yang maju di Pilkada 2018. Mungkin salah satu hal yang harus dimasukan ke dalam RPJMD pada dikala mereka terpilih nanti yakni penguatan APIP hingga dengan level berapa," terang Airin.
Pencegahan Korupsi di Daerah
KPK dan Kemendagri menggelar rapat koordinasi. Rapat yang digelar di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, ini membahas soal pencegahan korupsi di daerah.
"Dilakukan rapat koordinasi sekaligus penilaian perkembangan sejumlah upaya pencegahan korupsi di daerah. Hal ini sebagai salah satu bentuk respons terhadap maraknya korupsi kepala daerah, termasuk yang ditangani KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).Febri mengatakan, dalam rapat tersebut ada enam hal yang akan dibahas. Salah satunya yakni wacana tindak lanjut penguatan pegawapemerintah pengawas internal pemerintah (APIP).
Terkait hal ini, akan dibahas sejauh mana perkembangan revisi PP 18 Tahun 2016 biar sanggup diatur konsep pertanggungjawaban inspektur di tempat pada menteri, gubernur, bupati, atau wali kota.
"Hal ini penting untuk memastikan independensi APIP secara struktural di tempat ketika menjalankan tugasnya. Lemahnya APIP dinilai menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi masalah kepala tempat yang diproses KPK," terperinci dia.
Selain itu, dalam rapat koordinasi KPK dan Kemendagri juga akan membahas soal verifikasi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa.
"Verifikasi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa juga akan menjadi perhatian dalam koordinasi ini," tandas Febri.
Sumber : http://news.liputan6.com/read/3231029/temui-pimpinan-kpk-apeksi-bahas-pencegahan-korupsi

