JAKARTA - Sekretaris Fraksi PKB dewan perwakilan rakyat Cucun A Syamsulrijal pertanyakan pernyataan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang menyebutkan adanya lima Fraksi yang menyetujui atau melegalkan ijab kabul sesama jenis melalui Undang-undang di parlemen.
"Undang-undang yang mana yang akan melegalkan LGBT, tidak ada dan tidak benar itu, tidak satupun rancangan Undang-undang yang melegalkan ijab kabul sesama jenis. Silakan cek di Prolegnas (Program Legislasi Nasional)," ungkap Kang Cucun di Jakarta, Minggu 21 Januari 2018.
Selaku Pimpinan Fraksi PKB, politikus yang dekat disapa Kang Cucun ini meminta biar para politisi Senayan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat mengadu domba apalagi merusak gambaran parlemen.
"Apalagi kita punya semangat yang sama bekerja untuk rakyat diparlemen," tegas Kang Cucun.
"Undang-undang yang mana yang akan melegalkan LGBT, tidak ada dan tidak benar itu, tidak satupun rancangan Undang-undang yang melegalkan ijab kabul sesama jenis. Silakan cek di Prolegnas (Program Legislasi Nasional)," ungkap Kang Cucun di Jakarta, Minggu 21 Januari 2018.
Selaku Pimpinan Fraksi PKB, politikus yang dekat disapa Kang Cucun ini meminta biar para politisi Senayan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat mengadu domba apalagi merusak gambaran parlemen.
"Apalagi kita punya semangat yang sama bekerja untuk rakyat diparlemen," tegas Kang Cucun.
Di tahun politik 2018, diakui Kang Cucun tensi politik semakin meninggi. Namun dirinya meminta biar berkompetisi secara demokratis dan cara yang santun.
"Ayolah sama-sama berlomba dalam kebaikan, berpolitik dengan santun dan riang gembira," kata Kang Cucun.
"Ayolah sama-sama berlomba dalam kebaikan, berpolitik dengan santun dan riang gembira," kata Kang Cucun.
Lebih lanjut ia menegaskan, Fraksi PKB menolak ijab kabul sejenis atau lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
"PKB sudah jelas, la wong UU No 1 tahun 1974 ihwal Perkawinan itu hasil ikhtiar KH Bisri Syansuri, tokoh pendiri NU Kakek Buyut Muhaimin Iskandar Ketum (Ketua Umum) kita (PKB)," tandasnya.
"PKB sudah jelas, la wong UU No 1 tahun 1974 ihwal Perkawinan itu hasil ikhtiar KH Bisri Syansuri, tokoh pendiri NU Kakek Buyut Muhaimin Iskandar Ketum (Ketua Umum) kita (PKB)," tandasnya.
