SERANG – Pilkada Kota Serang lebih dinamis dibandingkan tiga kawasan lain di Banten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun ini.
Jumlah bakal pasangan calon di Pilkada Kota Serang bervariasi sementara di Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang, hanya ada calon tunggal. Dengan kondisi menyerupai ini, Pilkada Kota Serang jadi catatan khusus bagi Bawaslu Banten, dengan melaksanakan pengawasan maksimal atas setiap potensi pelanggaran.
Di Pilkada Kota Serang, ada istri walikota aktif Tb Haerul Jaman dan calon yang berlatar belakang PNS yaitu Syafrudin dan Samsul Hidayat. Selain itu ada juga calon berlatar belakang politisi yang yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD yaitu Subadri Ushuludin. Komisioner Bawaslu Banten, Ali Faisal menyampaikan bahwa dengan beragamnya latar belakang bapaslon ini maka kemungkinan ada potensi pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara hingga penyalahgunaan kewenangan.
“Kota Serang memang harus diberikan catatan khusus. Potensi pelanggaran ada, kita tetap awasi,” kata Ali, Kamis (18/1/2017).
Ali mengaku, Bawaslu Banten sudah berkirim surat kepada Pemkot Serang dan Satpol PP terkait banyaknya atribut bakal calon yang dipasang. Namun, meskipun banyak atribut tersebut di ruang publik, dia mengaku belum menerima laporan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan calon. “Kontennya ketika ini bakal calon. Sehingga regulasi itu belum hingga kepada tahapan kampanye,” katanya.
Terkait dengan pilkada di tiga wilayah lainnya, Ali menjelaskan, tak tertutup kemungkinan ada pelanggaran pemilu di wilayah-wilayah tersebut. Karena itu, menurutnya, Bawaslu mendorong bupati dan wali kota mengeluarkan edaran soal netralitas ASN.
“Tadi di Panwaslu Lebak, saya sudah lihat ada imbauan netralitas ASN ditandatangani bupati,” ucapnya.
