PKBNews - PERNYATAAN Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan terkait RUU Beralkohol bahwa ada delapan partai politik yang menyetujui minuman keras (Miras0 dijual bebas di warung-warung harus diklarifikasi. Faktanya RUU Minuman Beralkohol sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan belum ada keputusan.
Demikian diungkapkan Anggota dewan perwakilan rakyat RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Hj. Erma Siti Mukaromah kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/1/2018).
"Pernyataan Ketua MPR Zulkifli Hasan sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu kepada Pansus RUU Minuman Beralkohol. Karena detail pembahasannya ada di Pansus," kata Erma.
Menurut Erma, RUU yang dimaksud bukan RUU Miras, akan tetapi RUU wacana Larangan Minuman Beralkohol. Walaupun secara judul belum ada komitmen dari seluruh Fraksi, namun dalam content-nya terdapat beberapa hukum yang banyak melarang penggunaan Minuman Beralkohol. "Dan dalam RUU ini justru yang paling ketat diatur yaitu soal distribusi Minuman Beralkohol," kata anggota Komisi VI dewan perwakilan rakyat ini.
Erma yang juga anggota Pansus Minuman Beralkohol dari Fraksi PKB menyampaikan bahwa rapat-rapat di pansus selama ini tidak membahas ataupun menyetujui perdagangan Miras secara bebas.
"Lalu kesimpulan Pak Zulkifli Hasan terkait 8 parpol setujui perdagangan bebas minuman beralkohol darimana ya?” kata Erma.
Erma menyampaikan bahwa Pansus RUU Minuman Beralkohal selama ini membahas wacana pelarangan peredaran minuman beralkohol. Semangat yang dibangun pun bagaimana menciptakan hukum yang terang dan tegas. Termasuk di dalamnya pantauan soal data biro dan distribusi serta hukum soal konsumen.
“Pansus juga telah mengundang beberapa elemen terkait, ormas, OKP dan beberapa jago untuk mendapat masukan mengenai RUU ini," ujar Erma.
Erma mengatakan, pembahasan RUU Minuman Beralkohol di dalam pansus sudah berlangsung di beberapa kali masa sidang. Karena banyak pasal-pasal yang harus dibahas secara detail terkait dengan minuman beralkohol biar tidak merugikan pihak-pihak terkait.
Karena itu, kata Erma bahwa kesimpulan dikala rapat pansus justru semua fraksi menolak mengenai distribusi minuman beralkohol yang dijual bebas di warung-warung. Karena itu, Erma sangat heran mengapa Ketua MPR Zulkifli Hasan justru berbicara sebaliknya.
"Saya minta biar pernyataan Pak Zulkifli Hasan diklarifikasi sehingga masyarakat tidak resah terkait pelarangan minuman beralkohol di masyarakat," kata Erma yang juga salah satu Ketua di Fatayat Nahdlatul Ulama.
