PKBNews - PEMERINTAH perlu secara intensif mensosialisasikan perangkat danteknologi e-commerce. Karena, e-commerce tidak berpihak pada ekonomi kecil dan ribuan para pelaku ekonomi kecil di pelosok negeriu niscaya akan kelagapan dengan sistem ekonomi ini.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Hj. Siti Mukaromah kepada wartawan di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (15/1/2018).
Menurut Erma, pemerintah perlu memperlihatkan instruksi kepada para pelaku ekonomi kecil di seluruh Indonsia. "Kebijakan e-commerce ini merupakan kebijakan pemerintah dan harus secara intensif disosialisasikan kepada para pelaku ekonomi," kata Siti Mukaromah yang bersahabat disapa Erma.
Kata Erma, kebijakan pemerintah dalam bidang e-commerce ini tertuang di dalam paket kebijakan ekonomi XIV sebagai peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik, membangun pranata dan ekosistem perniagaan yang lebih efisien.
Terkait dengan e-commerce, pemerintah, memiliki visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020.
Targetnya, 1000 technopreneurs dengan valuasi bisnis USD $10 M dengan nilai e-commerce mencapai $130 M pada tahun 2020. Dari poin yang ada dalam paket kebijakan ini, memang disebutkan sebagai aspek yang sifatnya mendukung para pelaku ekonomi pemula, ekonomi kecil dan sumbangan konsumen.
Kendati demikian, berdasarkan Erma, sebab yang dihadapi yakni kompetisi dengan merk besar dengan modal besar. Karena itu, pemerintah juga harus menciptakan aturan yang ketat dan pajak yang memadai.
Di sisi lain, Erma menyampaikan bahwa ada banyak dilema yang akan dihadapi UMKM dalam perdagangan digital. Mulai dari jaringan operator yang memadai, tubuh hukum, kreatifitas marketing dan persaingan yang makin global tanpa batas. Sementara sektor UMKM masih gres akan berguru perdagangan digital dan disaat yang sama para merk besar sudah masuk ke rumah rumah konsumen di seluruh Indonesia.
Meninggung Nawa cita Presiden Jokowi salah satunya terkait dengan swasembada pangan. Dengan demikian, salah satu aktivitas yang dijalankan pemerintah yakni bagaimana supaya produksi sembako dapat meningkat dan tidak ketergantungan dengan negara lain.
Namun, kata Erma, dalam realitasnya hingga ketika ini Indonesia masih mengimpor sembako. Seperti kebijakan kementerian perdagangan untuk mengimpor beras simpulan Januari 2018.
"Beras merupakan komoditas strategis secara sosio budaya-ekonomi dan politik sehingga kebijakan beras tidak hanya dengan pendekatan kebijakan ekonomi saja," kata Erma.
Erma menambahkan bahwa impor memang menjadi salah satu alternatif untuk menstabilkan harga, namun perlu kebijakan yang lebih strategis supaya Indonesia tidak ketergantungan beras.
"Jika produksi padi dipengaruhi oleh luas lahan, impor beras, harga pupuk urea, nilai tukar riil dan harga beras di pasar domestik. Maka luas lahan, harga pupuk urea, dan nilai tukar rill menjadi PR terbesar pemerintah ketika ini," tandas Erma.
