ADS

Pilkada Kota Tangerang 2018: Ini Jumlah Harta Kekayaan Arief-Sachrudin

TANGERANG, (KB).- KPU Kota Tangerang telah mendapatkan bukti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Arief R Wismansyah dan Sachrudin sebagai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2018 – 2023. Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani Bahrul mengatakan, bukti LHKPN itu telah diberikan pasangan Arief – Sachrudin yang terlingkup didalam berkas administrasi.

“Mereka sudah memberikan jumlah harta kekayaan nya ke KPK. Nah bukti tanda terimanya sudah kami terima ketika mereka mendaftar sebagai bakal paslon kepada kami,” ujarnya, Minggu (21/1/2018).

Namun, Banani belum sanggup merinci terhadap jumlah harta kekayaan paslon tersebut, alasannya yakni jumlah rinciannya belum diterima oleh KPU. Banani menegaskan, ketika ini, KPU hanya mendapatkan bukti pelaporan LHKPN paslon saja. “Harta kekayaan paslon wajib diumumkan oleh paslon selambat-lambatnya pada 2 hari sebelum pemungutan bunyi dimulai,” tuturnya.

Seperti dilansir dari aplikasi LKHPN KPK RI bahwa Arief R Wismansyah sudah empat kali melaporkan kekayaannya pada 16 Agustus 2008 ketika menjabat wakil walikota, 8 Juni 2013 ketika maju menjadi calon walikota, pada 17 Desember 2015 ketika menjadi walikota periode 2013-2018, serta pada tanggal 9 Januari 2018 untuk mendaftar kembali sebagai calon walikota periode 2018-2023.

Total kekayaan Arief tercatat Rp. 14.330.136.579pada laporan tahun 2018. Jumlah ini lebih besar dibandingkan pada laporan tahun 2015 senilai Rp 11.446.634.508. Sedangkan Sachrudin melaporkan harta kekayaan ketika menjabat sebagai camat di Kecamatan Pinang pada tahun 2013. Pelaporan dilakukan ketika pencalonan dirinya sebagai wakil walikota 2013-2018. Setelah terpilih, Sachrudin melaporkan kekayaan pada Februari 2016. Total kekayaan politikus Golkar ini sebesar Rp 3.199.191.864 pada tahun 2016.
 

Subscribe to receive free email updates:

ADS