ADS

Kado Istimewa Di Hari Santri : Ruu Pesantren Disetujui Dpr,

 perihal Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang diinisiasi oleh Fraksi Partai Kebangkitan Kado spesial di Hari Santri : RUU Pesantren Disetujui DPR,

PKBNews - Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) perihal Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang diinisiasi oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) telah disetujui menjadi salah satu RUU usulan inisiatif dewan perwakilan rakyat pada Rapat Paripurna dewan perwakilan rakyat RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.

Keputusan yang diambil pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2018-2019 ini, bagi Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mempunyai makna tersendiri. Persetujuan dari 10 Fraksi di dewan perwakilan rakyat secara tertulis kepada pimpinan dewan perwakilan rakyat RI ini, bagi Cak Imin yaitu kado spesial untuk Hari Santri Nasional 2018 yang jatuh pada tanggal 22 Oktober.
"Hari ini, kita semua mendapat kado istimewa. Pada Hari Santri Nasional, Alhamdulillah Rapat Paripurna dewan perwakilan rakyat RI telah menyetujui Rancangan UU Pendidikan Madrasah dan Pesantren," Ungkap Cak Imin lewat video yang diungguh pada akun Instagramnya, @CakIminow, Selasa, 16 Oktober 2018.
Tidak hanya itu, Cak Imin merasa bersyukur perjuangannya melalui Fraksi PKB untuk mengawal pendidikan Pesantren dan mensetarakan dengan pendidikan lainnya menuai hasil.
"Kita bersyukur alasannya yaitu Pesantren dan Madrasah mempunyai posisi yang setara dengan seluruh forum pendidikan lainnya," imbuhnya.
Diketahui, semenjak 2013 Fraksi PKB telah berjuangan dengan membentuk tim khusus biar RUU ini masuk prioritas pada aktivitas legislasi Nasional (Prolegnas). RUU ini akan menjadi tonggak keadilan Pendidikan, khususnya pesantren yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
"Kita juga bersyukur bahwa Pesantren telah diakui menjadi kawasan mendidik bawah umur bangsa mempunyai moral, mental dan abjad yang diharapkan untuk kemajuan bangasa," kata Cak Imin.
Setelah ditetapkan menjadi RUU Inisiatif DPR, selanjutnya akan dibuat panja/pansus dan bersama pemerintah akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU. Perlu diketahui juga bahwa RUU Pesantren mengamanatkan negara biar lebih menguatkan pendidikan pesantren, baik dari segi pendanaan, pengukuhan maupun sinkronisasi kurikulum dengan forum pendidikan yang dikelola negara melalui kementerian agama maupun kemendikbud. 

Subscribe to receive free email updates:

ADS