ADS

Ada Teror Ke Pemuka Agama, Ini 5 Perintah Cak Imin Ke Kader Pkb

Jakarta - Serangkaian agresi teror ke pemuka agama harus segera dihentikan. Aparat penegak aturan diminta bekerja cepat mengungkap motif aksi-aksi teror tersebut.

Aksi penyerangan terhadap pemuka agama yang terbaru terjadi di Sleman, Yogyakarta. Romo Karl Edmund Prier yang sedang memimpin misa pagi di Gereja Lidwina di Bedog, Sleman, diserang seorang laki-laki yang belakangan diketahui berjulukan Suliyono dengan senjata padang. Suliyono juga menyerang sejumlah orang jemaat gereja.

Merespons serangkaian agresi teror ini, Ketum PKB Muhaimin Iskandar memerintahkan seluruh kader PKB untuk menciptakan aksi. Di antaranya yaitu agresi doa bersama dan menjalin komunikasi intensif dengan para pemuka agama.

"Seluruh pengurus dan anggota PKB merapatkan diri serta melaksanakan komunikasi intensif dengan pemuka-pemuka agama untuk melaksanakan langkah preventif," kata Cak Imin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (12/2/2018).

Berikut perintah Cak Imin selengkapnya ke kader-kader PKB:

Kepada Yth
DPW & DPC seluruh Indonesia
Di Tempat

Sehubungan dengan maraknya agresi teror terhadap pemuka agama dari banyak sekali agama belakangan ini, Ketua Umum DPP meminta kepada seluruh kekuatan PKB mulai DPP, DPW, DPC hingga Anak Ranting harus bersinergi, mensolidkan diri, dan tetap waspada dengan semua kondisi dan kemungkinan ke depan.

Untuk itu, saya memerintahkan kepada seluruh Pengurus dan Kader PKB di semua tingkatan untuk:

1) Gunakan dan pasang profile picture di handphone masing-masing bendera Merah Putih dengan goresan pena INDONESIA TIDAK TAKUT mulai malam ini hingga ada langkah nyata penyelesaian dari pegawanegeri keamanan.

2) Seluruh pengurus dan anggota PKB merapatkan diri serta melaksanakan komunikasi intensif dengan pemuka-pemuka agama untuk melaksanakan langkah preventif.

3) Melakukan agresi doa bersama, menyebarkan bunga tanda kasih dan nyalakan lilin keprihatinan di setiap cabang PKB bersama tokoh-tokoh lintas agama sebagai bentuk pembelaan kita terhadap kebhinekaan, toleransi dan kemanusiaan.

4) Percayakan kepada pegawanegeri penegak aturan untuk segera menangkap pelaku teror dalam waktu sesingkat-singkatnya.

5) Khusus kepada DPW dan DPC yang di wilayahnya telah terjadi agresi teror harus segera memperlihatkan advokasi dan proteksi kepada para korban sekaligus menghadirkan rasa kondusif di kawasan tersebut.

Demikian Perintah Harian ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Jakarta, 11 Pebruari 2018

A. Muhaimin Iskandar
Ketua Umum DPP PKB

Subscribe to receive free email updates:

ADS